Rabu, 03 Desember 2014

HUTAN, FUNGSI HUTAN, MANFAAT HUTAN, DAMPAK KERUSAKAN HUTAN

PENGERTIAN HUTAN

Hutan
adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.
Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembap, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.[1]

Fungsi hutan bagi kehidupan

Ada beberapa fungsi hutan yang sangat penting bagi kehidupan makhluk di muka bumi, diantaranya:
1.    Menyediakan oksigen (O2)
Hutan adalah kumpulan pepohonan yang berperan sebagai produsen oksigen. Tumbuhan hijau akan menghasilkan oksigen dari hasil proses fotosintesis yang berlangsung di daun tumbuhan tersebut. Dengan jumlah pepohonan yang banyak, tentunya hutan akan memberikan suplay kebutuhan oksigen yang cukup besar bagi kehidupan di muka bumi ini. Tidak dapat dibayangkan bila kerusakan hutan telah terjadi secara besar-besaran, bumi akan tanpa hutan. Jika tidak ada hutan, maka oksigen pun juga tidak akan ada, dan karbon dioksida akan meningkat.
2.    Menyerap karbon dioksida (CO2)
Selain menyediakan oksigen, hutan juga menyerap karbon dioksida. Karbon dioksida dibutuhkan tumbuhan untuk proses fotosintesis. Sebuah keseimbangan alam yang luar biasa telah Allah ciptakan untuk kehidupan manusia. Karbon dioksida adalah gas yang berbahaya apabila dihirup secara berlebih oleh manusia. Namun ternyata di sisi lain tumbuhan memerlukan gas tersebut untuk menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan makhluk bumi. Keberadaan hutan yang luas di muka bumi akan memberikan peluang penyerapan karbon dioksida yang lebih besar. Akibatnya udara di muka bumi akan bersih dan jumlah oksigen yang dihasilakan hutan pun akan semakin besar. Inilah fungsi hutan yang cukup luar biasa Allah ciptakan untuk manusia.


3.    Mencegah erosi
Hutan juga dapat mencegah erosi. Keberadaan kawasan hutan yang luas juga dapat membantu mencegah erosi atau pengikisan tanah. Pengikisan tanah dapat disebabkan oleh air. Hutan yang luas akan menyerap dan menampung sejumlah air yang besar. Akibatnya banjir dan tanah longsor dapat dikendalikan. Inilah fungsi hutan yang lain yang kerap terlupakan. Para penebang hutan secara liar melakukan penggundulan hutan tanpa rasa tanggung jawab terhadap keselamatan bumi. Mereka sebenarnya tak hanya berkhianat kepada banyak orang, tetapi juga kepada bumi sebagai tempat tinggal.
4.    Pelestarian Plasma Nutfah
        Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri. Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
                                    

5.    Mengatasi Penggenangan
Daerah rendah yang sering digenangi air perlu ditanami dengan jenis tanaman yang mempunyai kemampuan evapotranspirasi yang tinggi. Jenis tanaman yang memenuhi kriteria ini adalah tanaman yang mempunyai jumlah daun yang banyak, sehingga mempunyai stomata yang banyak pula.
6.    Pelestarian Air Tanah

Sistem perakaran tanaman dan serasah yang berubah menjadi humus akan memperbesar jumlah pori tanah. Karena humus bersifat lebih higroskopis dengan kemampuan menyerap air yang besar maka kadar air tanah hutan akan meningkat.  Jika hujan lebat terjadi, maka air hujan akan turun masuk meresap ke lapisan tanah yang lebih dalam menjadi air infiltrasi dan air tanah dan hanya sedikit yang menjadi air limpasan. Dengan demikian pelestarian hutan pada daerah resapan air dari kota yang bersangkutan akan dapat membantu mengatasi masalah air dengan kualitas yang baik
 
Mamfaat Hutan
Hutan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia, mulai dari pengatur tata air, paru-paru dunia, sampai pada kegiatan industri. Pamulardi (1999) menerangkan bahwa dalam perkembangannya hutan telah dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan, antara lain pemanfaatan hutan dalam bidang Hak Pengusahaan Hutan, Hak Pemungutan Hasil Hutan dan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri. Sebagai salah satu sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, manfaat hutan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : manfaat tangible (langsung/nyata) dan manfaat intangible (tidak langsung/tidak nyata). 
Manfaat tangible atau manfaat langsung hutan antara lain : kayu, hasil hutan ikutan, dan lain-lain. Sedangkan manfaat intangible atau manfaat tidak langsung hutan antara lain : pengaturan tata air, rekreasi, pendidikan, kenyamanan lingkungan, dan lain-lain (Affandi & Patana, 2002). Selanjutnya Arief (2001) menjelaskan manfaat tangible diantaranya berupa hasil kayu dan non kayu. Hasil hutan kayu dimanfaatkan untuk keperluan kayu perkakas, kayu bakar dan pulp. Sedangkan hasil-hasil hutan yang termasuk non kayu antara lain rotan, kina, sutera alam, kayu putih, gondorukem dan terpentin, kemeyan dan lain-lain. Berdasarkan kemampuan untuk dipasarkan, manfaat hutan juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : manfaat marketable dan manfaat non-marketable. Manfaat hutan non-marketable adalah barang dan jasa hutan yang belum dikenal nilainya atau belum ada pasarnya, seperti : beberapa jenis kayu lokal, kayu energi, binatang, dan seluruh manfaat intangible hutan (Affandi &Patana, 2002).
 

DAMPAK KERUSAKAN HUTAN :: Positif maupun Negatif ::


Dampak kerusakan hutan terhadap lingkungan, memberi akibat kepada mahluk hidup di sekitarnya, baik dalam hutan maupun di luar hutan. Kerusakan hutan dengan intensitas yang besar berakibat negatif pada ekosistem hutan, namun ada kerusakan hutan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan permudaan di dalam hutan.
Jenis-jenis pohon yang hidup di dalam hutan mempunyai kemampuan adaptasi yang berbeda terhadap cahaya. Ada yang tergolong dalam jenis intoleran atau jenis senang cahaya dan ada yang termasuk dalam jenis toleran atau jenis yang memerlukan naungan atau jumlah intesitas cahaya yang terbatas. Sedangkan ada jenis yang tergolong dalam "Gap Opportunists", banyak di dalamnya jenis-jenis dari family Dipterocarpaceae.

Jenis-jenis gap opportunist mengambil keuntungan positif dari celah-celah (gap) yang terbentuk karena tumbangnya pohon-pohon yang besar. Permudaan jenis ini dapat tumbuh di bawah naungan pohon induk tetapi bila beberapa tahun tidak ada perubahan cahaya matahari yang masuk sampai ke dasar maka akan terjadi kematian masal dari semai-semai ini.
Dalam proses alami pohon-pohon akan menjadi tua dan mati, tumbangnya pohon-pohon tua ini membuka peluang bagi hidupnya semai-semai yang memerlukan cahaya dalam pertumbuhan. Kerusakan hutan atau istilahnya "disturbance" ganguan-gangguan dalam intensitas yang terbatas memberikan dampat posistif terhadap pertumbuhan semai-semai dan regenerasi di dalam hutan. Semua ini terjadi agar keseimbangan ekosistem dalam hutan dapat terjadi melalui proses alami yang berjalan dengan baik. Namun bila intensitas kerusakan hutan itu tinggi melebihi "daya lenting" yang ada, maka akan terjadi deforestasi yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup

Faktor penyebab kerusakan hutan dan Pencegahannya

(Faktor penyebab kerusakan hutan dan Pencegahannya) – Seiring dengan berjalannya waktu dan zaman kini hutan terus mengalami degradasi fungsi dengan sangat drastis. Ancaman hutan di Indonesia yang akan merusak ekosistem hutan dan kekayaan biologi hutan, di antaranya:
  • Pembukaan lahan perkebunan agrikultur dalam skala besar.
  • Kolonisasi
  • Illegal logging, dikenal juga perambahan hutan, pembalakan liar, penebangan hutan.
  • Kebakaran hutan yang sengaja dilakukan untuk membuka lahan baru, umumnya terjadi sebelum tiba musin hujan.
  • Penambangan di areal hutan, yang membuat kerusakan hutan dengan tingkat polusi limbah tinggi, khususnya limbah pertambangan di sungai dan mata air.
  • Aktivitas substansial lain, contohnya penebangan kayu untuk bahan bakar dan lahan pertanian rakyat.
Oleh karena itulah kita harus melakukan 3 hal strategis untuk melakukan pencegahan terjadinya kerusakan hutan, 3 hal tersebut adalah:
Terdapat 3 langkah strategis dalam salah satu upaya menyelamatkan ekosistem hutan Indonesia, yaitu:
  • Restorasi hutan alam yang sudah rusak. Yaitu dengan memperhatikan prioritas penetapan kawasan lindung, penerapan pengelolaan hutan lestari yang baik dan bijak, dan mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat untuk berkolaborasi dengan program konservasi pemerintah.
  • Pengembangan model insentif dan disinsentif, yaitu dengan mendorong pemerintah daerah agar melaksanakan kegiatan konservasi yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan rakyat dan ekonomi daerah.
  • Perlindungan hutan dan ekosistem sensitif untuk meningkatkan daya dukung ekosistem. Yakni dengan meningkatkan perluasan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, serta melakukan pengawasan ketat penerbitan izin dalam upaya pencegahan pembukaan hutan alam dan mempertahankan areal berhutan. Pemberian akses masyarakat ke dalam wilayah hutan untuk melakukan kegiatan ekonomi berbasis konservasi.
Pemberantasan penebangan kayu illegal di kawasan hutan di seluruh Indonesia harus segera dihentikan sekarang juga. Karena perambahan hutan memang menjadi salah satu aksi kejahatan yang sulit untuk dituntaskan.
Masa depan ekosistem hutan Indonesia sangatlah suram, namun demikian apabila kita biarkan saja akan menjadi tambah suram. Potensi ekoturisme yang luar biasa dimiliki Indonesia, seperti hutan perawan, alam liar, atraksi kultural, keindahan laut dan ekosistemnya, terumbu karang, tebing karang, sungai dan air terjun, serta atraksi kultural. Semua ini mengalami ancaman yang sangat berarti.



sekian dulu postingan saya kali ini, pesan dari saya jagalah hutan kita !!!!!

Faktor penyebab kerusakan hutan dan Pencegahannya

(Faktor penyebab kerusakan hutan dan Pencegahannya) – Seiring dengan berjalannya waktu dan zaman kini hutan terus mengalami degradasi fungsi dengan sangat drastis. Ancaman hutan di Indonesia yang akan merusak ekosistem hutan dan kekayaan biologi hutan, di antaranya:
  • Pembukaan lahan perkebunan agrikultur dalam skala besar.
  • Kolonisasi
  • Illegal logging, dikenal juga perambahan hutan, pembalakan liar, penebangan hutan.
  • Kebakaran hutan yang sengaja dilakukan untuk membuka lahan baru, umumnya terjadi sebelum tiba musin hujan.
  • Penambangan di areal hutan, yang membuat kerusakan hutan dengan tingkat polusi limbah tinggi, khususnya limbah pertambangan di sungai dan mata air.
  • Aktivitas substansial lain, contohnya penebangan kayu untuk bahan bakar dan lahan pertanian rakyat.
Oleh karena itulah kita harus melakukan 3 hal strategis untuk melakukan pencegahan terjadinya kerusakan hutan, 3 hal tersebut adalah:
Terdapat 3 langkah strategis dalam salah satu upaya menyelamatkan ekosistem hutan Indonesia, yaitu:
  • Restorasi hutan alam yang sudah rusak. Yaitu dengan memperhatikan prioritas penetapan kawasan lindung, penerapan pengelolaan hutan lestari yang baik dan bijak, dan mengoptimalkan partisipasi aktif masyarakat untuk berkolaborasi dengan program konservasi pemerintah.
  • Pengembangan model insentif dan disinsentif, yaitu dengan mendorong pemerintah daerah agar melaksanakan kegiatan konservasi yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan rakyat dan ekonomi daerah.
  • Perlindungan hutan dan ekosistem sensitif untuk meningkatkan daya dukung ekosistem. Yakni dengan meningkatkan perluasan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, serta melakukan pengawasan ketat penerbitan izin dalam upaya pencegahan pembukaan hutan alam dan mempertahankan areal berhutan. Pemberian akses masyarakat ke dalam wilayah hutan untuk melakukan kegiatan ekonomi berbasis konservasi.
Pemberantasan penebangan kayu illegal di kawasan hutan di seluruh Indonesia harus segera dihentikan sekarang juga. Karena perambahan hutan memang menjadi salah satu aksi kejahatan yang sulit untuk dituntaskan.
Masa depan ekosistem hutan Indonesia sangatlah suram, namun demikian apabila kita biarkan saja akan menjadi tambah suram. Potensi ekoturisme yang luar biasa dimiliki Indonesia, seperti hutan perawan, alam liar, atraksi kultural, keindahan laut dan ekosistemnya, terumbu karang, tebing karang, sungai dan air terjun, serta atraksi kultural. Semua ini mengalami ancaman yang sangat berarti.

DAMPAK KERUSAKAN HUTAN :: Positif maupun Negatif ::


Dampak kerusakan hutan terhadap lingkungan, memberi akibat kepada mahluk hidup di sekitarnya, baik dalam hutan maupun di luar hutan. Kerusakan hutan dengan intensitas yang besar berakibat negatif pada ekosistem hutan, namun ada kerusakan hutan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan permudaan di dalam hutan.
Jenis-jenis pohon yang hidup di dalam hutan mempunyai kemampuan adaptasi yang berbeda terhadap cahaya. Ada yang tergolong dalam jenis intoleran atau jenis senang cahaya dan ada yang termasuk dalam jenis toleran atau jenis yang memerlukan naungan atau jumlah intesitas cahaya yang terbatas. Sedangkan ada jenis yang tergolong dalam "Gap Opportunists", banyak di dalamnya jenis-jenis dari family Dipterocarpaceae.

Jenis-jenis gap opportunist mengambil keuntungan positif dari celah-celah (gap) yang terbentuk karena tumbangnya pohon-pohon yang besar. Permudaan jenis ini dapat tumbuh di bawah naungan pohon induk tetapi bila beberapa tahun tidak ada perubahan cahaya matahari yang masuk sampai ke dasar maka akan terjadi kematian masal dari semai-semai ini.
Dalam proses alami pohon-pohon akan menjadi tua dan mati, tumbangnya pohon-pohon tua ini membuka peluang bagi hidupnya semai-semai yang memerlukan cahaya dalam pertumbuhan. Kerusakan hutan atau istilahnya "disturbance" ganguan-gangguan dalam intensitas yang terbatas memberikan dampat posistif terhadap pertumbuhan semai-semai dan regenerasi di dalam hutan. Semua ini terjadi agar keseimbangan ekosistem dalam hutan dapat terjadi melalui proses alami yang berjalan dengan baik. Namun bila intensitas kerusakan hutan itu tinggi melebihi "daya lenting" yang ada, maka akan terjadi deforestasi yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
                                                            Mamfaat Hutan
Hutan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia, mulai dari pengatur tata air, paru-paru dunia, sampai pada kegiatan industri. Pamulardi (1999) menerangkan bahwa dalam perkembangannya hutan telah dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan, antara lain pemanfaatan hutan dalam bidang Hak Pengusahaan Hutan, Hak Pemungutan Hasil Hutan dan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri. Sebagai salah satu sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, manfaat hutan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : manfaat tangible (langsung/nyata) dan manfaat intangible (tidak langsung/tidak nyata). 
Manfaat tangible atau manfaat langsung hutan antara lain : kayu, hasil hutan ikutan, dan lain-lain. Sedangkan manfaat intangible atau manfaat tidak langsung hutan antara lain : pengaturan tata air, rekreasi, pendidikan, kenyamanan lingkungan, dan lain-lain (Affandi & Patana, 2002). Selanjutnya Arief (2001) menjelaskan manfaat tangible diantaranya berupa hasil kayu dan non kayu. Hasil hutan kayu dimanfaatkan untuk keperluan kayu perkakas, kayu bakar dan pulp. Sedangkan hasil-hasil hutan yang termasuk non kayu antara lain rotan, kina, sutera alam, kayu putih, gondorukem dan terpentin, kemeyan dan lain-lain. Berdasarkan kemampuan untuk dipasarkan, manfaat hutan juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : manfaat marketable dan manfaat non-marketable. Manfaat hutan non-marketable adalah barang dan jasa hutan yang belum dikenal nilainya atau belum ada pasarnya, seperti : beberapa jenis kayu lokal, kayu energi, binatang, dan seluruh manfaat intangible hutan (Affandi &Patana, 2002).
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.
Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembap, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.[1]

Selasa, 07 Oktober 2014

                                                     Fungsi hutan bagi kehidupan
Ada beberapa fungsi hutan yang sangat penting bagi kehidupan makhluk di muka bumi, diantaranya:
1.    Menyediakan oksigen (O2)
Hutan adalah kumpulan pepohonan yang berperan sebagai produsen oksigen. Tumbuhan hijau akan menghasilkan oksigen dari hasil proses fotosintesis yang berlangsung di daun tumbuhan tersebut. Dengan jumlah pepohonan yang banyak, tentunya hutan akan memberikan suplay kebutuhan oksigen yang cukup besar bagi kehidupan di muka bumi ini. Tidak dapat dibayangkan bila kerusakan hutan telah terjadi secara besar-besaran, bumi akan tanpa hutan. Jika tidak ada hutan, maka oksigen pun juga tidak akan ada, dan karbon dioksida akan meningkat.
2.    Menyerap karbon dioksida (CO2)
Selain menyediakan oksigen, hutan juga menyerap karbon dioksida. Karbon dioksida dibutuhkan tumbuhan untuk proses fotosintesis. Sebuah keseimbangan alam yang luar biasa telah Allah ciptakan untuk kehidupan manusia. Karbon dioksida adalah gas yang berbahaya apabila dihirup secara berlebih oleh manusia. Namun ternyata di sisi lain tumbuhan memerlukan gas tersebut untuk menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan makhluk bumi. Keberadaan hutan yang luas di muka bumi akan memberikan peluang penyerapan karbon dioksida yang lebih besar. Akibatnya udara di muka bumi akan bersih dan jumlah oksigen yang dihasilakan hutan pun akan semakin besar. Inilah fungsi hutan yang cukup luar biasa Allah ciptakan untuk manusia.


3.    Mencegah erosi
Hutan juga dapat mencegah erosi. Keberadaan kawasan hutan yang luas juga dapat membantu mencegah erosi atau pengikisan tanah. Pengikisan tanah dapat disebabkan oleh air. Hutan yang luas akan menyerap dan menampung sejumlah air yang besar. Akibatnya banjir dan tanah longsor dapat dikendalikan. Inilah fungsi hutan yang lain yang kerap terlupakan. Para penebang hutan secara liar melakukan penggundulan hutan tanpa rasa tanggung jawab terhadap keselamatan bumi. Mereka sebenarnya tak hanya berkhianat kepada banyak orang, tetapi juga kepada bumi sebagai tempat tinggal.
4.    Pelestarian Plasma Nutfah
        Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri. Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
                                    

5.    Mengatasi Penggenangan
Daerah rendah yang sering digenangi air perlu ditanami dengan jenis tanaman yang mempunyai kemampuan evapotranspirasi yang tinggi. Jenis tanaman yang memenuhi kriteria ini adalah tanaman yang mempunyai jumlah daun yang banyak, sehingga mempunyai stomata yang banyak pula.
6.    Pelestarian Air Tanah

Sistem perakaran tanaman dan serasah yang berubah menjadi humus akan memperbesar jumlah pori tanah. Karena humus bersifat lebih higroskopis dengan kemampuan menyerap air yang besar maka kadar air tanah hutan akan meningkat.  Jika hujan lebat terjadi, maka air hujan akan turun masuk meresap ke lapisan tanah yang lebih dalam menjadi air infiltrasi dan air tanah dan hanya sedikit yang menjadi air limpasan. Dengan demikian pelestarian hutan pada daerah resapan air dari kota yang bersangkutan akan dapat membantu mengatasi masalah air dengan kualitas yang baik