Mamfaat Hutan
Hutan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia, mulai dari
pengatur tata air, paru-paru dunia, sampai pada kegiatan industri.
Pamulardi (1999) menerangkan bahwa dalam perkembangannya hutan telah
dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan, antara lain pemanfaatan hutan
dalam bidang
Hak Pengusahaan Hutan, Hak Pemungutan Hasil Hutan dan Hak Pengusahaan
Hutan Tanaman Industri. Sebagai salah satu sumberdaya alam yang dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, manfaat hutan dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu : manfaat tangible (langsung/nyata) dan
manfaat intangible (tidak langsung/tidak nyata).
Manfaat tangible atau manfaat langsung hutan
antara lain : kayu, hasil hutan ikutan, dan lain-lain. Sedangkan manfaat
intangible
atau manfaat tidak langsung hutan antara lain : pengaturan tata air,
rekreasi, pendidikan, kenyamanan lingkungan, dan lain-lain (Affandi
& Patana,
2002). Selanjutnya Arief (2001) menjelaskan manfaat tangible diantaranya
berupa hasil kayu dan non kayu. Hasil hutan kayu dimanfaatkan untuk
keperluan kayu perkakas, kayu bakar dan pulp. Sedangkan hasil-hasil
hutan yang
termasuk non kayu antara lain rotan, kina, sutera alam, kayu putih,
gondorukem dan
terpentin, kemeyan dan lain-lain. Berdasarkan kemampuan untuk
dipasarkan, manfaat hutan juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
manfaat marketable dan manfaat non-marketable. Manfaat hutan
non-marketable adalah barang dan jasa hutan
yang belum dikenal nilainya atau belum ada pasarnya, seperti : beberapa
jenis kayu lokal, kayu energi, binatang, dan seluruh manfaat intangible
hutan
(Affandi &Patana, 2002).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar